porkaspoker Galau Poker Terpercaya
sayabola bola54 agen bola piala dunia 2018

Jumat, 02 November 2018

Awas, Merekok Pada Pantai Ini Bisa Didenda Hingga Rp 2 Juta



Para pengunjung pada pantai Byron Bay ini sangat terkenal di Australia, kini akan terancam denda maksimal 200 dolar atau sekitar 2 juta rupiah jika kedapatan merokok di daerah pantai.

Kebijakan ini akan dilakukan karena setelah sekitar tujuh miliar puntung rokok yang telah dibuang di Australia untuk tiap tahunnya, demikian yang sudah di kutip oleh salah satu laman Indonesia, pada Kamis tanggal 1/11/2018.

Tahun lalu, pemkot Byron Shire yang terletak pada bagian utara di New South Wales yang telah melakukan audit sampah yang telah dibuang bukan pada tempatnya. Orang yang telah mengunjungi pantai tersebut dengan sesuka hati membuang sampah sembarangan yang akan menyebabkan air pantai menjadi jorok.

Mereka juga menemukan lebih dari 80 persen sampah yang telah di buang tersebut adalah kebanyakan dari putung rokok. Putung rokok yang menjadi mereka akan melakukan tindakan agar pantai tidak tercemarkan.


Dengan menindaklanjut hal tersebut, pemerintah yang berada di sekitar memutuskan untuk melarang merokok pada area pantai. Selain itu, petugas pegawas ini juga akan disiagakan dengan kewenangan yang akan menerapkan denda untuk siapa yang telah kedapatan merokok. Jika hal tersebut kedapatan maka akan mendapatkan sanksi agar tidak selalu membuang puntung rokok dengan sembarangan.

Langkah dari Pemkot yang lainnya juga akan mengadakan kampanye Butt Byron Shine agar bisa menyadarkan warga yang tidak berpikir dengan lingkungan.

Salah satu petugas kampanye Kate Akkerman juga mengatakan jika sampah putung tokok ini kini lantas telah menurun sampai 28 persen sejak dilakukan kampanye yang telah dimulai pada April yang lalu. Sekitar tujuh miliar pada puntung rokok ini dibuang pada tahunnya di Australia. Yang telah dikatakan oleh ABC.

Kami juga berharap jika sampah rokok yang ada di Byron Shire ini terus menurun, akan tetapi selama pada musim panas nati juga kami harus tingkatkan penegakan hukum.


Pro Dan Juga Kontra



Akkerman juga mengatakan jika larangn ini akan menghadapi tantangan dari sekitar dua juta pengunjung yang ada ke Byron Bay untuk tiap tahun, sebagian besar adalah turis dari mancanegara.

Target kami juga akan mengurangi 40 perseb untuk tahun depan, akan tetapi tantangan ini lebih dari pada pengunjung.

Akkerman juga mengatakan jika sebagian besar bagian dari kampanye ini, maka Pemkot akan memasang lebih dari 100 tempat sampah yang khusus untuk membuang puntung rokok. Tempat putung rokok ini juga biasanya akan dipasang menempel yang ada pada tempat sampah biasa. Maka didalamnya akan diisi dengan air untuk memadamkan puntung rokok.

Tembakau dan juga kertas pokoknya yang dibuat kompos. Nanumn  terdapat kandungan plastik di puntung rokok sehingga itu akan dipisahkan dan juga diubah menjadi bahan yang berbagai produk plastik.

Pemkot Byron juga mengatakan jika ia akan bertekad untuk mampu mendaur ulang sendiri sampah puntung rokok tersebut nantinya. Bukan hanya itu saja,ia juga akan menjaga kebersihan disekitar pantai. 

1 komentar:

  1. Luangkan waktu kosong kamu dengan cara bergabung dan bermain bersama kami di SAHABAT303, kami menyediakan permainan seperti SPORTBOOK, Live Casino, serta Sabung Ayam dan SLOT
    Info lebih lanjut silakan hubungi melalui
    LINE : Sahabat303,
    *BBM: 2BF26FEB;
    WA : +85581404247
    www.sahabat303.net
    www.sahabat303.vip

    BalasHapus